MUSYAWARAH DESA REMBUG STUNTING DESA NEGERI KATON
Negeri Katon, 30 Juni 2025 Desa Negeri Katon menggelar Musyawarah Desa Rembug Stunting di Balai Desa Negeri Katon setempat. Acara ini merupakan langkah strategis dalam rangka percepatan penurunan stunting melalui pengintegrasian program intervensi gizi ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
Rembug dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB dan dibuka oleh Kepala Desa Negeri Katon. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat, Kepala Puskesmas Tanjung Harapan, BPD, pendamping desa,Pendamping Lokal Desa, kader Posyandu dan PKK, bidan desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan ibu hamil dan balita.
Narasumber dari Kepala Puskesmas Tanjung Harapan menyampaikan data terkini mengenai prevalensi stunting serta identifikasi faktor risiko seperti akses pangan bergizi, sanitasi, dan cakupan pelayanan kesehatan. Data ini disampaikan guna memberikan cakupan realistis usulan kegiatan selama rembuk.
Diskusi kelompok berlangsung dinamis, menghasilkan sejumlah usulan prioritas, antara lain:
-Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk ibu hamil dan balita berisiko.
-Program edukasi gizi dan pola asuh melalui Posyandu.
-Penguatan kader Posyandu, termasuk pendanaan insentif dan pelatihan.
-Kelas Ibu Hamil & Remaja tentang nutrisi dan pola asuh sejak 1.000 HPK
Camat Marga Tiga menekankan bahwa rembuk ini adalah bagian dari instruksi nasional serta wajib masuk ke dalam RKPDes dan APBDes sebagai bentuk nyata implementasi Perpres Nomor 72 Tahun 2021. Kepala Desa menambahkan bahwa anggaran Desa akan diarahkan untuk mendukung usulan tersebut, dengan pemantauan hasil pelaksanaannya pada tahun anggaran mendatang.
Pelaksanaan selanjutnya akan di awasi perkembangannya oleh tim pemantau desa yang terdiri dari bidan, kader desa, dan KPMD. Tim ini akan bertugas mengawasi pelaksanaan program dan melaporkan perkembangan capaian penurunan angka stunting.