MUSYAWARAH DESA KHUSUS (MUSDESUS) PENETAPAN KPM BLT DESA NEGERI KATON
Pemerintah Desa Negeri Katon melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan.
Musdesus dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua dan Anggota BPD, Perangkat Desa, Pendamping Desa, unsur LPM, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat Desa Negeri Katon. Dalam forum tersebut, dilakukan pembahasan dan verifikasi data calon KPM BLT Dana Desa berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Desa Negeri Katon dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan KPM BLT Dana Desa harus dilakukan secara objektif, transparan, dan tepat sasaran, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, khususnya keluarga miskin dan rentan di Desa Negeri Katon.
Melalui Musdesus ini, seluruh peserta rapat menyepakati dan menetapkan daftar nama Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang selanjutnya akan dituangkan dalam Berita Acara dan ditetapkan melalui Peraturan Kepala Desa.
Dengan dilaksanakannya Musdesus ini, diharapkan penyaluran BLT Dana Desa di Desa Negeri Katon dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan tepat sasaran, serta mampu membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.