Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) adalah kegiatan untuk menyampaikan hasil pembangunan dan pembelian sarana prasarana desa. MDST dilakukan untuk tahun anggaran 2024 Desa Negeri Katon.
MDST merupakan bentuk transparansi dan tanggung jawab TPK kepada masyarakat. Dalam MDST, TPK menjelaskan proses pembangunan dan hasil akhir pekerjaan.
Beberapa pihak yang terlibat dalam MDST, antara lain: TPK Desa, Pemerintahan Desa, Lembaga desa, Pendamping desa, Pendamping lokal desa, Ketua BPD, Kepala Desa, Kasi PMD, Camat, Babinkamtibmas.