Desa Negeri Katon

Kec. Marga Tiga, Kab. Lampung Timur
Prov. Lampung

Loading

Desa Negeri Katon

Cuti Bersama

Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik

BERSAMA INDONESIA MAJU MENUJU INDONESIA EMAS 2045

Menuju Desa Cerdas & Digital

PELAYANAN SURAT SECARA ONLINE DAPAT MELALUI CALL CENTER DESA

BUMEI TUWAH BEPADAN SEMAKIN BERJAYA

Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Negeri Katon Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung

Berita Desa

Komentar Terbaru

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, diprioritaskan untuk program kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa.

Pada Bab II Pasal 5 disebutkan bahwa Prioritas Penggunaan Dana Desa diarahkan untuk program dan/atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa meliputi:

  1. pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa;
  2. program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa; dan
  3. mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan Desa.

Penjelasan mengenai kutipan ketiga prioritas diatas, sebagaimana tercantum pada Pasal 6 dengan rincian sebagai berikut:

(1) Penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf a diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:

  1. pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama;
  2. pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama; dan
  3. pengembangan Desa wisata.

(2) Penggunaan Dana Desa untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf b diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:

  1. perbaikan dan konsolidasi data SDGs Desa dan pendataan perkembangan desa melalui indeks desa
    membangun;
  2. ketahanan pangan nabati dan hewani;
  3. pencegahan dan penurunan stunting;
  4. peningkatan kualitas sumber daya manusia warga desa;
  5. peningkatkan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa;
  6. perluasan akses layanan kesehatan sesuai kewenangan Desa;
  7. dana operasional pemerintah Desa paling banyak 3 % (tiga persen) dari pagu Dana Desa setiap Desa;
  8. penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem; dan
  9. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem

(3) Penggunaan Dana Desa untuk mitigasi dan penanganan Bencana Alam dan Nonalam sesuai dengan kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf c diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:

  1. mitigasi dan penanganan bencana alam; dan;
  2. mitigasi dan penanganan bencana nonalam.

(4) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf i dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berikut ini isi lengkap dari Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022:

Download Di Bawah ini :

Lampiran File
Download Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023

Download

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

556

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI556penduduk

512

PEREMPUAN

PEREMPUAN512penduduk

1.068

TOTAL

TOTAL1.068penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa Negeri Katon untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa Negeri Katon

Kepala Desa

Dian Fajri , S.Pd

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

Mahmud Wahyudi

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

Sularto

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

Dedi Irawan

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

Zulkarnain

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

MARIYANTO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanan

Bramantya putra puji prasetya

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum

FADILLAH NURHSANAH

Tidak Ada di Kantor

Kadus I

SANUSI

Tidak Ada di Kantor

Kadus II

Nuryanto

Tidak Ada di Kantor

Kadus III

Suyoto

Tidak Ada di Kantor

Kadus IV

SUNARDI

Tidak Ada di Kantor

Kadus V

MUSLIMIN

Tidak Ada di Kantor

Kadus VI

EKA SAPUTRA

Tidak Ada di Kantor

Kadus VIII

AGUS SUTIONO

Tidak Ada di Kantor

Kadus IX

JONO SAPUTRA

Tidak Ada di Kantor

Kadus X

SULARDI

Tidak Ada di Kantor

Kadus XI

SUPRAYITNO

Tidak Ada di Kantor

Kadus XII

Jino

Tidak Ada di Kantor

Operator Website Desa

Erni Zulaiha

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

29

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

6

Surat

Total

6

Surat

Peta 3D Balai Desa
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 290
Kemarin : 128
Total Pengunjung : 29.572
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.180
Browser : Mozilla 5.0
Peta 3D Balai Desa
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 290
Kemarin : 128
Total Pengunjung : 29.572
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.180
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 15.201.827.530,00Rp. 15.201.827.530,00

100%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.156.213.475,00Rp. 2.156.213.475,00

100%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. -272.614.055,00Rp. -272.614.055,00

100%

APBDesa 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 433.000,00Rp. 433.000,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 14.192.925.000,00Rp. 14.192.925.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 83.135.363,00Rp. 83.135.363,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 925.134.500,00Rp. 925.134.500,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 199.667,00Rp. 199.667,00

100%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.030.957.475,00Rp. 1.030.957.475,00

100%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 768.696.000,00Rp. 768.696.000,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 133.670.000,00Rp. 133.670.000,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 7.790.000,00Rp. 7.790.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 215.100.000,00Rp. 215.100.000,00

100%
Pemerintah Desa Negeri Katon

Dian Fajri , S.Pd

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

Mahmud Wahyudi

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

Sularto

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

Dedi Irawan

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

Zulkarnain

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

MARIYANTO

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

Bramantya putra puji prasetya

Kaur Perencanan
Tidak Ada di Kantor

FADILLAH NURHSANAH

Kaur Umum
Tidak Ada di Kantor

SANUSI

Kadus I
Tidak Ada di Kantor

Nuryanto

Kadus II
Tidak Ada di Kantor

Suyoto

Kadus III
Tidak Ada di Kantor

SUNARDI

Kadus IV
Tidak Ada di Kantor

MUSLIMIN

Kadus V
Tidak Ada di Kantor

EKA SAPUTRA

Kadus VI
Tidak Ada di Kantor

AGUS SUTIONO

Kadus VIII
Tidak Ada di Kantor

JONO SAPUTRA

Kadus IX
Tidak Ada di Kantor

SULARDI

Kadus X
Tidak Ada di Kantor

SUPRAYITNO

Kadus XI
Tidak Ada di Kantor

Jino

Kadus XII
Tidak Ada di Kantor

Erni Zulaiha

Operator Website Desa
Tidak Ada di Kantor