Pendahuluan
Musyawarah Desa (Musdes) merupakan wadah partisipatif masyarakat desa untuk merencanakan pembangunan desa. Musdes Perencanaan Tahunan RKP Desa Tahun 2025 bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan di tahun berikutnya. Pada kesempatan ini juga akan dibentuk Tim Penyusun Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk memastikan keselarasan program jangka panjang desa dengan kebutuhan dan kondisi terkini
Musdes Perencanaan Tahunan RKP Desa Tahun 2025 dan Pembentukan Tim Penyusun Review RPJMDes merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan. Melalui Musdes, masyarakat desa dapat berkontribusi langsung dalam merencanakan masa depan desanya, sementara review RPJMDes memastikan rencana jangka panjang desa selalu relevan dan adaptif terhadap perubahan.
Dengan partisipasi aktif semua pihak, diharapkan hasil dari Musdes ini dapat meningkatkan kualitas pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh
dihadiri oleh
Kepala Desa Negeri Katon
Sekretaris Desa Negeri Katon
Ketua dan Anggota BPD Negeri Katon
Perangkat Desa Negeri Katon
PD/PLD Marga Tiga
Pemilihan Anggota Tim
Anggota tim dipilih dari berbagai unsur masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, perangkat desa, dan perwakilan kelompok-kelompok strategis.
Tim harus memiliki representasi yang luas untuk memastikan semua aspirasi masyarakat terakomodasi.
Tugas dan Tanggung Jawab Tim
Mengumpulkan data dan informasi terkait perkembangan desa.
Melakukan evaluasi terhadap capaian RPJMDes yang telah berjalan.
Mengidentifikasi permasalahan dan kebutuhan baru yang muncul.
Menyusun draft revisi RPJMDes yang akan dibahas dalam forum desa.