Desa Negeri Katon

Kec. Marga Tiga, Kab. Lampung Timur
Prov. Lampung

Loading

Desa Negeri Katon

Cuti Bersama

Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik

BERSAMA INDONESIA MAJU MENUJU INDONESIA EMAS 2045

Menuju Desa Cerdas & Digital

PELAYANAN SURAT SECARA ONLINE DAPAT MELALUI CALL CENTER DESA

BUMEI TUWAH BEPADAN SEMAKIN BERJAYA

Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Negeri Katon Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung

Berita Desa

Komentar Terbaru

Dalam upaya menjaga transparansi dan penggunaan dana yang efisien, Pemerintah telah menetapkan penegasan terkait penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, terdapat hal-hal khusus yang harus diperhatikan.

  1. Pembayaran Iuran Program BPJS Ketenagakerjaan: Salah satu poin penting yang ditekankan adalah bahwa Dana Desa tidak dapat digunakan untuk pembayaran iuran program BPJS Ketenagakerjaan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, serta masyarakat kategori rentan dan miskin di Desa. Penegasan ini didasarkan pada ketentuan yang menyatakan bahwa pembayaran iuran tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Daerah. Dengan demikian, penganggaran penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan harus dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  2. Pembayaran Iuran bagi Peserta PBI Jaminan Kesehatan: Selain itu, juga dijelaskan bahwa Dana Desa tidak dapat dialokasikan untuk pembayaran iuran bagi Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan. Hal ini menegaskan bahwa tanggung jawab pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi golongan ini juga merupakan bagian dari kewenangan Pemerintah Daerah dan harus dianggarkan melalui APBD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan penegasan ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa dapat dilakukan secara lebih terarah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pemerintah Daerah diimbau untuk memastikan bahwa penggunaan dana tersebut memprioritaskan program-program yang benar-benar mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa, serta tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada. Semua pihak terkait diharapkan untuk mematuhi dan melaksanakan ketentuan ini guna memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaan Dana Desa demi kemajuan bersama.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

556

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI556penduduk

512

PEREMPUAN

PEREMPUAN512penduduk

1.068

TOTAL

TOTAL1.068penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa Negeri Katon untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa Negeri Katon

Kepala Desa

Dian Fajri , S.Pd

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

Mahmud Wahyudi

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

Sularto

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

Dedi Irawan

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

Zulkarnain

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

MARIYANTO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanan

Bramantya putra puji prasetya

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum

FADILLAH NURHSANAH

Tidak Ada di Kantor

Kadus I

SANUSI

Tidak Ada di Kantor

Kadus II

Nuryanto

Tidak Ada di Kantor

Kadus III

Suyoto

Tidak Ada di Kantor

Kadus IV

SUNARDI

Tidak Ada di Kantor

Kadus V

MUSLIMIN

Tidak Ada di Kantor

Kadus VI

EKA SAPUTRA

Tidak Ada di Kantor

Kadus VIII

AGUS SUTIONO

Tidak Ada di Kantor

Kadus IX

JONO SAPUTRA

Tidak Ada di Kantor

Kadus X

SULARDI

Tidak Ada di Kantor

Kadus XI

SUPRAYITNO

Tidak Ada di Kantor

Kadus XII

Jino

Tidak Ada di Kantor

Operator Website Desa

Erni Zulaiha

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

29

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

6

Surat

Total

6

Surat

Peta 3D Balai Desa
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 246
Kemarin : 128
Total Pengunjung : 29.528
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.180
Browser : Mozilla 5.0
Peta 3D Balai Desa
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 246
Kemarin : 128
Total Pengunjung : 29.528
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.180
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 15.201.827.530,00Rp. 15.201.827.530,00

100%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.156.213.475,00Rp. 2.156.213.475,00

100%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. -272.614.055,00Rp. -272.614.055,00

100%

APBDesa 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 433.000,00Rp. 433.000,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 14.192.925.000,00Rp. 14.192.925.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 83.135.363,00Rp. 83.135.363,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 925.134.500,00Rp. 925.134.500,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 199.667,00Rp. 199.667,00

100%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.030.957.475,00Rp. 1.030.957.475,00

100%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 768.696.000,00Rp. 768.696.000,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 133.670.000,00Rp. 133.670.000,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 7.790.000,00Rp. 7.790.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 215.100.000,00Rp. 215.100.000,00

100%
Pemerintah Desa Negeri Katon

Dian Fajri , S.Pd

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

Mahmud Wahyudi

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

Sularto

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

Dedi Irawan

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

Zulkarnain

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

MARIYANTO

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

Bramantya putra puji prasetya

Kaur Perencanan
Tidak Ada di Kantor

FADILLAH NURHSANAH

Kaur Umum
Tidak Ada di Kantor

SANUSI

Kadus I
Tidak Ada di Kantor

Nuryanto

Kadus II
Tidak Ada di Kantor

Suyoto

Kadus III
Tidak Ada di Kantor

SUNARDI

Kadus IV
Tidak Ada di Kantor

MUSLIMIN

Kadus V
Tidak Ada di Kantor

EKA SAPUTRA

Kadus VI
Tidak Ada di Kantor

AGUS SUTIONO

Kadus VIII
Tidak Ada di Kantor

JONO SAPUTRA

Kadus IX
Tidak Ada di Kantor

SULARDI

Kadus X
Tidak Ada di Kantor

SUPRAYITNO

Kadus XI
Tidak Ada di Kantor

Jino

Kadus XII
Tidak Ada di Kantor

Erni Zulaiha

Operator Website Desa
Tidak Ada di Kantor