Bantuan penerima beras dan minyak goreng adalah program bantuan pangan pemerintah yang bertujuan membantu keluarga berpenghasilan rendah memenuhi kebutuhan pokok sekaligus menjaga daya beli masyarakat ketika harga pangan meningkat. Program ini biasanya disalurkan melalui jaringan pemerintah dan Perum Bulog kepada keluarga yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat, Total warga yang menerima bantuan sebanyak 914 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tujuan Program
Program ini memiliki beberapa tujuan utama:
- Mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan miskin.
- Menjaga ketahanan pangan rumah tangga.
- Menstabilkan harga pangan dan daya beli masyarakat.
- Membantu masyarakat menghadapi periode tertentu, seperti Ramadan, Idul Fitri, atau saat terjadi tekanan ekonomi.
Siapa yang Berhak Menerima?
Penerima bantuan umumnya adalah:
•Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
•Rumah tangga berpenghasilan rendah.
•Masyarakat yang datanya tercantum dalam basis data sosial pemerintah.
•Penerima program bantuan sosial yang telah diverifikasi oleh pemerintah pusat dan daerah.
Bentuk Bantuan
Dalam program yang berjalan pada 2026, setiap penerima mendapatkan:
•10 kilogram beras
•2 liter minyak goreng
untuk satu bulan alokasi bantuan. Pada beberapa penyaluran, bantuan dapat diberikan sekaligus untuk dua bulan sehingga jumlah yang diterima menjadi:
•20 kilogram beras
•4 liter minyak goreng