Forum Group Discussion (FGD) adalah kegiatan diskusi kelompok yang dilakukan oleh pemerintah desa, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, atau warga untuk membahas suatu masalah, program, atau rencana pembangunan desa secara terarah. Dalam FGD, peserta menyampaikan pendapat, masukan, dan solusi terhadap topik yang dibahas dengan dipandu oleh seorang moderator atau fasilitator.
Balai desa sering dipilih sebagai tempat pelaksanaan FGD karena merupakan pusat kegiatan masyarakat dan lokasi yang mudah dijangkau oleh warga. Dalam pelaksanaannya, peserta duduk bersama dalam suasana yang terbuka dan partisipatif sehingga setiap orang memiliki kesempatan untuk menyampaikan pendapat, pengalaman, serta usulan terkait topik yang dibahas.
Contoh kegiatan FGD di balai desa:
• Pembahasan pembangunan jalan desa.
• Penentuan prioritas penggunaan dana desa.
• Penanganan sampah dan kebersihan lingkungan.
• Program pemberdayaan masyarakat dan UMKM.
• Persiapan kegiatan sosial atau keagamaan desa.
Manfaat FGD bagi Desa:
• Keputusan yang diambil lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
• Mengurangi konflik karena masyarakat dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.
• Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa.
• Memperkuat kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat.
• Menghasilkan program pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Isi rapat FGD di balai desa:
• Mengumpulkan aspirasi dan pendapat masyarakat.
• Mengidentifikasi masalah yang ada di desa.
• Mencari solusi bersama terhadap permasalahan desa.
• Menyusun rencana pembangunan atau program desa secara partisipatif.
• Mencapai kesepakatan melalui musyawarah. • Mengidentifikasi hasil pemetaan sosial
• Pembahasan masalah-masalah kesehatan yang ada di desa
• Pembahasan usulan-usulan kegiatan desa
Kesimpulan
Forum Group Discussion (FGD) merupakan sarana musyawarah yang efektif untuk menggali aspirasi masyarakat, mengidentifikasi permasalahan, dan merumuskan solusi bersama. Melalui FGD, masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan desa sehingga keputusan yang dihasilkan lebih demokratis, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan warga. Dengan demikian, FGD menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan pembangunan yang berkelanjutan.